Ketua DPR: Keputusan Banding Ahok Harus Dihormati

By Admin

Foto/dpr.go.id  

nusakini.com - Keputusan vonis hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) adalah keputusan pengadilan yang harus dihormati. Demikian pula dengan pengajuan banding yang dilakukan oleh pihak Ahok, maka semua pihak juga harus bisa menghormatinya. Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Setya Novanto saat dimintai tanggapannya terhadap hasil putusan tersebut oleh para awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/05/2017).

“Karena itu kita harus tunggu dan bersabar saja. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menghormati, dan kita harapkan agar tidak ada hal-hal yang akhirnya menjadikan masalah itu menjadi persoalan yang besar,” ucap Novanto.

Terkait sorotan media asing terhadap putusan vonis Ahok, Novanto menyatakan bahwa itu merupakan hak dari media asing yang ada tersebut. “Kita harus menghormati kebebasan pers dan kebebasan media asing. Silahkan saja mereka menilai, yang penting semuanya berdasarkan koridor yang jelas,” tegasnya.

Adanya penilaian lembaga asing bahwa penggunaan pasal 156 dan 156a dapat menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia, Novanto mengatakan bahwa apapun yang menjadi persoalan, maka DPR akan terus mengkaji bila ada hal-hal yang memang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Bila ada hal yang bertentangan, tentu kita akan melakukan revisi-revisi. Sebab saat ini DPR juga sedang melakukan revisi terhadap beberapa Undang-Undang,” tutupnya. (p/mk)